Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingin jadi Pegawai KPK, Penyidik Polri Terhambat Aturan

Kamis, 04 Oktober 2012 – 22:33 WIB
Ingin jadi Pegawai KPK, Penyidik Polri Terhambat Aturan - JPNN.COM
Oleh karena itu, lanjutnya, penyidik harus kembali ke Polri terlebih dahulu agar bisa mundur sesuai dengan prosedur aturan internal di Polri. Setelah itu, para penyidik juga harus memberikan laporan tertulis selama mereka diperbantukan di KPK.

"Kalau ingin dialihkan menjadi pegawai tetap di KPK secara etika kelembagaan tentunya ada langkah administrasi, setelah ada keputusan pimpinan tidak akan lagi jadi anggota Polri. Silahkan mengajukan permohonan untuk langkah lebih lanjut," pungkas Boy.(flo/jpnn)

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan bahwa mengubah status penyidik Polri menjadi pegawai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close