Ingin Tunda Pemilu 2024 ke 2027? Siap-siap Hadapi 2 Risiko
Senin, 23 Agustus 2021 – 19:47 WIB
Berdasarkan kenyataan yang dipaparkan, Atang menyebut wacana penundaan akan menimbulkan risiko politik dan ketidakpastian hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, wacana penundaan ini lebih bersifat politis ketimbang kesehatan.
"COVID-19 tidak harus dilihat sebagai hambatan, namun mesti dimaknai sebagai tantangan bagi jalan demokrasi di negeri ini. Demokrasi tidak harus berhenti karena adanya COVID-19," pungkas Ahmad Atang.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: