Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingrid Anggap Bupati Aceng Lakukan KDRT

Selasa, 04 Desember 2012 – 20:02 WIB
Ingrid Anggap Bupati Aceng Lakukan KDRT - JPNN.COM
Istri Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hasan itu menambahkan, aturan kedua yang dilanggar Aceng adalah  UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Pernikahan yaitu pasal 2 ayat (2) yang mengharuskan setiap perkawinan harus dicatatkan. “Dan ini merupakan pendidikan yang kurang baik bagi publik yang menguatkan label bahwasanya perempuan merupakan individu nomer dua yang tidak mempunyai banyak pilihan,” imbuhnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Mantan presenter yang kini menjadi Anggota Komisi VIII DPR, Ingrid Kansil ikut bersuara tentang kasus “pernikahan kilat” Bupati

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA