Inhil Dimekarkan Jadi Tiga Kabupaten, Dua Provinsi Ini Jadi Perhatian Khusus
Srimaji, anggota komisi II lainnya mengatakan bahwa Inhil sudah layak diperjuangkan dan dimekarkan. Apalagi merupakan kabupaten yang sudah tua di Kepri dan belum pernah mengalami pemekaran. "Sudahlah, itu sudah layak untuk dimekarkan,' katanya.
Dalam pertemuan tersebut, semua perwakilan masyarakat memberikan pernyataan sikap terkait permintaan pemekaran tersebut. Di mana untuk Inhil Selatan takan membawahi enam kecamatan dan Inhil Utara membawahi lima kecamatan.
Bupati Indragiri Hilir HM Wardan mengucapkan banyak terimakasih atas pernyataan dan sikap dari komisi II DPR RI yang mengakomodir keinginan warga untuk pemekaran Inhil Selatan dan Inhil Utara. Ini merupakan buah perjuangan selama 14 tahun oleh warga.
"Kita mengucapkan banyak terimakasih untuk DPR RI. Dan memang harus diakui secara administrasi kita sudah siap dan memang sudah layak," katanya.
Dengan pemekaran tersebut, Wardan yakin pembangunan di semua lini dan semua daerah akan lebih merata. Kesejahteraan akan meningkat. Di mana selama ini Inhil berupaya untuk melakukan pembangunan semaksimal mungkin, tetapi terkendala dengan anggaran yang terbatas. Yakni hanya sekitar Rp 1,8 Triliun, padahal wilayahnya sangat luas dengan jumlah penduduk 800 ribu jiwa.
Dari segi potensi yang ada, ia mengatakan Inhil Selatan dan Inhil Utara sudah memadai. Di mana Inhil memiliki perkebunan Kopra terbesar di Asia Tenggara. Selain itu perkebunan sawit juga luas di sana, termasuk potensi maritim dan pariwisata yang luar biasa.
Dalam kesempatan itu, Wardan juga meminta agar DPR RI komisi dua menganggarkan DAK untuk pembangunan gedung bupati Inhil yang sudah terbakar. Usulan tersebut langsung disambut baik oleh komisi II. Di mana sekitar Rp 80 Miliar dibutuhkan untuk membangun gedung tersebut. (ian)