Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini 8 Perilaku PNS yang Melanggar Netralitas

Selasa, 05 Desember 2017 – 06:59 WIB
Ini 8 Perilaku PNS yang Melanggar Netralitas - JPNN.COM
PNS. Ilustrasi Foto: R.Bagus Rahadi/Radar Madiun/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Memanasnya suhu politik pada Pilkada 2018 dikhawatirkan bakal menyeret peran Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga anggota TNI, dan Polri.

Tak jarang mereka terlibat dalam proses pemenangan, sejak dari pencalonan, kampanye, bahkan pengerahan massa untuk memenangkan salah satu calon.

Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, setidaknya ada delapan perilaku PNS/ASN yang menjurus kepada sikap tidak netral menjelang pilkada serentak 2018.
Seperti pemasangan alat peraga kampanye berupa spanduk, baliho, dan sebagainya.

Ada juga NS/ASN yang mendeklarasikan dirinya sebagai bakal pasangan calon pada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub/ Pilwagub), Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (Pilbup/Pilwabup), atau Pemilihan Walikota/Wakil Walikota (Pilwakot/Pilwawakot).

Perilaku lain, PNS/ASN ikut serta dalam deklarasi paslon dengan memakai atribut atau menyanyikan yel-yel paslon terkait.

PNS/ASN juga ada yang memposting di akun media sosialnya berupa comment, like, atau bahkan imbauan.

Belum lagi yang foto bersama dengan mengikuti simbol yang digunakan paslon.

Ada juga PNS yang merupakan suami/ istri bakal paslon ikut dalam kegiatan deklarasi dan mengimbau pihak lain untuk berpihak ke bakal paslon tersebut.

PNS dan TNI serta Polri dikhawatirkan tidak netral jelang Pilkada 2018

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News