Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Alasan Dirjen Otda tentang Perlunya UU Pemda Direvisi

Rabu, 26 April 2017 – 12:57 WIB
Ini Alasan Dirjen Otda tentang Perlunya UU Pemda Direvisi - JPNN.COM
Dirjen Otda Kemendagri) Sumarsono. Foto: dok/JPG

"Misalnya seperti peraturan pemerintah (PP) soal pemekaran, itu masih kami moratorium. Sisanya masih tahap harmonisasi. Seperti PP terkait kewenangan daerah, sanksi dan beberapa hal lainnya," pungkas umarsono.(gir/jpnn)

 

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Sumarsono mengakui, ada kebutuhan untuk melakukan revisi Undang-undang

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close