Ini Alasan Jasa Marga Integrasi Tol Japek I dan II dengan Tol Layang
Kamis, 12 November 2020 – 21:45 WIB
"Jika dioperasikan secara terpisah, tarif untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mencapai Rp1.250/Km sehingga pengguna jalan harus membayar tarif jalan tol ini sebesar Rp47.500," ujar Vera.
"Jadi, untuk pengguna jalan jarak jauh pengguna kendaraan Golongan I (Wilayah 4), harus membayar dua tarif sekaligus, yaitu tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated sebesar
Rp47.500, dan tarif Jakarta-Cikampek sebesar Rp15.000, sehingga total tarif untuk kendaraan Golongan I adalah Rp62.500," sambung Vera. (mcr1/jpnn)