Ini Alasan KPU Mendahulukan Surat Suara ke Pulau Terluar
jpnn.com - NATUNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau membuat skala prioritas dalam mendistribusikan surat suara untuk Pilkada 2024.
KPU akan terlebih dahulu mengutamakan pendistribusian ke panitia pemilihan kecamatan (ppk) di pulau-pulau penyangga.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Natuna Kusnaidi pendistribusian dijadwalkan pada 20 November 2024.
"Kami menjadwalkan pendistribusian logistik 20 November ke pulau terjauh, seperti Midai, Serasan, Subi, Pulau Panjang dan Pulau Laut," ujar Kusnaidi di Natuna, Senin (28/10).
Dia mengatakan pendistribusian dijadwalkan sesuai rute kapal reguler.
Namun, jika tidak memungkinkan pihaknya akan meminta bantuan dari para pemangku kepentingan di wilayah setempat.
"Pada 22-23 November kami distribusikan ke Bunguran Barat dan Pulau Tiga, kemudian kami distribusikan ke Pulau Bunguran Besar," ucapnya.
Dia mengatakan agar logistik tidak rusak saat berada di gudang ppk, pihaknya memberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait tata kelola logistik.