Ini Alasan Pabrik Rokok di Keresidenan Pati Justru Bertambah saat Pandemi Covid-19
Gatot menyebutkan, KPPBC Kudus tahun ini mendapatkan tantangan pencapaian cukai sebesar Rp34,2 triliun atau lebih tinggi dari realisasi 2020 sebesar Rp33,46 triliun.
"Menjadi tantangan karena, mulai tahun ini terdapat produsen rokok yang mengajukan penurunan golongan dari golongan I menjadi golongan II karena beberapa alasan," ujar Gatot.
Penurunan golongan, lanjut dia, diprediksi mempengaruhi penerimaan cukai rokok hingga Rp1 miliar dalam setahunnya.
Untuk memaksimalkan penerimaan cukai rokok, maka KPPBC Kudus akan berupaya membantu pemasaran rokok golongan II dan III jangan sampai terganggu rokok ilegal.
Di antaranya dengan meningkatkan pengawasan rokok ilegal dan keberadaan Satpol PP dengan dukungan anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang lebih besar juga akan dimaksimalkan untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal.
Sepanjang 2020, KPPBC Kudus mencatat ada tujuh kasus telah dinyatakan lengkap (P21), kemudian 19 berkas nota pengenaan sanksi administrasi, serta 14 kasus merupakan pelimpahan dari kantor lain. (antara/jpnn)