Ini Alasan SBY Memberikan Grasi Kasus Narkoba
Selasa, 16 Oktober 2012 – 07:20 WIB
Dia menjelaskan, Presiden SBY berulangkali memohon pengampunan atas hukuman mati yang dialami WNI di luar negeri. "Dan tidak sedikit yang membuahkan hasil. Terakhir seorang WNI yang telah luput dari tiang gantungan hanya beberapa saat sebelum dieksekusi di Malaysia. Ini adalah karena upaya beliau yang kalau perlu berulang-ulang memohon pengampunan," ujarnya.
Atas pertimbangan itu juga, lanjut Amir, dengan cara yang selektif dan terukur, Presiden telah memilih narapidana hukuman mati tertentu untuk dapat diampuni dari hukuman mati. Kemudian mengubah hukumannya menjadi seumur hidup. "Ini tentunya dilakukan semata-mata dengan pertimbangan kemanusiaan," tandasnya.
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhum dan HAM) menyatakan tidak ada motif apapun dalam pemberian grasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
Senin, 29 April 2024 – 16:38 WIB - Lingkungan
Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
Senin, 29 April 2024 – 15:13 WIB - Humaniora
Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
Senin, 29 April 2024 – 14:23 WIB - Humaniora
Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
Senin, 29 April 2024 – 14:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
Senin, 29 April 2024 – 13:07 WIB - Kriminal
Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
Senin, 29 April 2024 – 13:33 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan Malam Ini, Pemkot Tangerang Gelar Nobar di Taman Elektrik
Senin, 29 April 2024 – 11:59 WIB - Sport
Indonesia Cetak Sejarah, Kadin & Bos Bali United Turun Tangan Galang Dana Rp 23 Miliar
Senin, 29 April 2024 – 11:43 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Sempat Ada Kejutan, Indonesia Gebuk Thailand
Senin, 29 April 2024 – 14:59 WIB