Ini Alasan SBY Memberikan Grasi Kasus Narkoba
Selasa, 16 Oktober 2012 – 07:20 WIB
Kisah itu pula, kata Amir, diceritakan Deni dalam surat permohonan pengampunan dan grasinya kepada Presiden. "Presiden telah menggunakan kewenangan konstitusionalnya dengan cara yang sah. Sebagai Menkum dan HAM, saya telah memberikan pendapat dan setuju dalam pemberian grasi kepada Deni yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Batu Nusakambangan," kata Amir. (lum)