Ini Alasan TPF Kasus Novel Wawancara Komjen Iriawan
Senin, 15 Juli 2019 – 14:46 WIB
Hasil wawancara yang dilakukan tim pakar pun dipastikan tak dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Itu kan sifatnya klarifikasi maka dimasukkan ke dalam laporan saja. Mereka tidak membuat BAP, tidak projusticia," tandas Dedi. (cuy/jpnn)