Ini Aset Indra Kenz yang Akan Disita, Ada Tesla, Ferrari Hingga Rumah Mewah
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri segera menyita sejumlah aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan dan investasi bodong aplikasi Binomo.
Penyidik sudah membuat daftar aset yang akan disita. Dari sejumlah aset itu ada mobil dan rumah mewah seharga miliaran rupiah.
"Ada mobil listrik merek Tesla Model 3 warna biru, Ferrari California 2012,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan ketika dikonfirmasi, Jumat (4/3).
Kemudian ada rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara seharga kurang lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, dan rumah di Tangerang.
Tak hanya itu, Polri juga akan menyita unit apartemen milik Indra Kenz di Medan.
Lalu ada rekening Indra Kenz yang berisi miliaran rupiah juga akan disita.
"Apartemen di Medan seharga Rp 800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma,” kata Whisnu.
Jenderal bintang satu itu menambahkan pihaknya juga meminta penetapan dari pengadilan negeri setempat dan akan melacak aset lainnya.