Ini Bantahan Si Mama yang Diduga Paksa Anaknya jadi PSK
jpnn.com - SIANTAR - FN (43), seorang ibu yang diduga memaksa anaknya, Rose (nama samaran), menjadi wanita penghibur di Lokalisasi Bukit Maraja, ditangkap di sebuah warung bakso di Jalan Ahmad Yani, Siantar.
Saat diwawancarai, dia membantah telah "menjual" anaknya. Diapun menantang, jika semua yang dituduhkan itu benar, dia siap dipenjara.
Sebelum polisi datang ke lokasi penangkapan, Metro Siantar (Grup JPNN) terlebih dahulu bertemu dengan FN. Berbekal nomor telepon yang diperoleh dari teman FN, dibuatlah janjian untuk bertemu.
Dia mengaku sedang berada di sebuah warung bakso di Jalan ahmad Yani. Jumat (30/1) sekira pukul 11.00 WIB, Metro Siantar menemuinya di warung tersebut. Saat itu FN bersama dua lelaki. Satu di antaranya adalah suaminya, ADC (30). Dengan mengenakan kaus warna biru dibalut blazer, FN tampak santai menghadapi wartawan sembari menikmati bakso.
Dia mengaku kecewa atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. FN menceritakan, sebelum dua anaknya, Rose dan RPK, serta dua PSK tersebut kabur dari Bar SN, telah terjadi kekerasan kepada dirinya dan pekerjanya.
Dan hal inilah yang mereka laporkan ke Polsek Bangun atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dia menceritakan, saat itu, Senin (26/1), dia sedang sakit. Tiba-tiba siangnya DW (16) dan PT (21), keduanya PSK yang bekerja Bar SN, datang ke Jalan Cokro Pematangsiantar, yang merupakan tempat tinggalnya bersama suaminya.
DW dan PT mengadu soal kelakukan Rose, Mawar dan Melati yang menganiaya mereka. DW dan HN dianiaya karena mereka dituduh sering mengadu domba Rose dan ibunya, FN.