Ini Bentuk Mobil Dul Pascakecelakaan Maut
Polisi Pastikan Mobil Lancer, Hilang KendaliMinggu, 08 September 2013 – 18:21 WIB
Rikwanto juga menyatakan saat ini Dul memang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) karena usianya yang baru 13 tahun. Rikwanto menyatakan tidak tahu mengapa orangtua mengizinkan Dul mengendarai mobil di jalan tol luar kota pada dini hari. Dugaan keterlibatan Dul dalam peristiwa maut ini, kata dia, akan diketahui selesai hasil olah lokasi kejadian diselesaikan penyidik gabungan dari Polda dan Polres Jakarta Timur. (flo/jpnn)