Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Bukti-Bukti KPK Tak Jebak Romi

Minggu, 17 Maret 2019 – 06:05 WIB
Ini Bukti-Bukti KPK Tak Jebak Romi - JPNN.COM
Anggota DPR M Romahurmuziy alias Romi di dalam mobil tahanan KPK. Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

Lebih lanjut Syarif mengatakan bahwa kalau proses penjebakan, berarti ada orang KPK yang pura-pura atau menjebak Romi.

Menurut Syarif,  pertemuan itu adalah antara Romi dan teman-temannya, yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan  Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

“Jadi, itu tidak ada (penjebakan). Pertemuan itu semua antara teman-teman beliau sendiri. HRS, MFQ dan RMY bertemu biasa, tetapi KPK bisa memantau berdasar laporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK,” kata Syarif.

BACA JUGA : Bertamu ke Rumah Romi Bawa Duit Rp 250 Juta agar Jadi Kakanwil Kemenag

Dia menegaskan, apa yang dilakukan KPK adalah sebuah proses hukum biasa yang sebagaimana mestinya dengan mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) UU Pemberantasan Tipikor dan UU KPK.

“Kami khawatir jika praktik ini dilakukan terus menerus, terutama oleh pimpinan partai politik, dan ormas yang terafiliasi dengan politik yang menjual pengaruhnya dan menerima sejumlah uang,” ungkap Syarif.

Dalam kesempatan itu, Syarif juga menjelaskan isu adanya kegaduhan saat penangkapan Romi di Hotel Bumi Surabaya.

Syarif menjelaskan bahwa pada saat itu, KPK sudah sangat berhati-hati dan menyampaikan melalui teman Romi agar tidak menimbulkan kegaduhan di restoran hotel tersebut.

KPK menetapkan Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka suap pengisian jabatan Kemenag pusat dan daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News