Ini Bukti Lain Dalam Kasus Pembunuhan Pemandu Lagu
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan sempat menggeledah ulang indekos milik Ciktuti Li Puspita (20). Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti lain pada kasus pembunuhan yang dialami pemandu lagu karaoke tersebut.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Indra Jafar mengatakan dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah alat isap sabu-sabu atau bong.
“Penyidik kami menemukan bong di lokasi kejadian,” ujar Indra Jafar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/11).
Namun, dia belum bisa memastikan bong tersebut milik siapa. Apakah korban atau pelaku. Karena diketahui, indekos itu juga ditempati kedua pelaku yakni Yustian dan Nissa Regina.
Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya masih butuh melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Yang jelas memang kami temukan itu bong. Kami akan periksa intensif para pelaku," tandas dia.(cuy/jpnn)