Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Cara Mengajukan Pinjaman Online dengan Mekanisme Untung Rugi

Sabtu, 19 Desember 2020 – 13:45 WIB
Ini Cara Mengajukan Pinjaman Online dengan Mekanisme Untung Rugi - JPNN.COM
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pinjaman online menjadi produk keuangan yang hangat dibicarakan oleh publik. Bukan hanya karena kemudahan dan kepraktisan layanannya saja, tetapi juga karena pinjaman online atau pinjol juga sering menjadi topik pembahasan karena masih ada saja korban yang merasa dirugikan akibat memanfaatkan layanan yang ilegal. 

Sebenarnya, tidak sulit untuk mengetahui layanan pinjol yang palsu. Beban bunga yang terlampau tinggi serta tenor cicilan yang kaku adalah beberapa ciri-ciri yang paling mencolok dari pinjol abal-abal.

Belum lagi tak jarang proses penagihan pinjol ilegal ini yang tidak etis dan cenderung mengarah ke tindakan premanisme.

Padahal, jika ditelisik dari asal muasal produk pinjaman ini diluncurkan, pinjaman online diluncurkan agar masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan bantuan dana.

Khususnya bagi Anda yang kesulitan memenuhi persyaratan pengajuan pinjaman di bank, pinjol bisa menjadi satu-satunya solusi untuk menyelesaikan problem keuangan.

Meminimalisir risiko pinjaman online pada dasarnya tidaklah sulit. Bahkan, orang awam yang belum pernah mengajukan pinjaman online bisa dengan mudah mengetahui layanan yang ilegal. Asal, ketahui dulu mekanisme, untung rugi, dan tips agar bisa mengajukan pinjaman online terbaik berikut ini:

1. Mekanisme Layanan Pinjaman Online bagi Peminjam

Secara umum, sistem kerja pinjaman online tidak jauh berbeda dengan layanan pinjaman lainnya. Yang membedakan hanyalah layanan pinjaman online biasanya ditawarkan oleh perusahaan fintech yang menyediakan layanan pendanaan P2P Lending dengan persyaratan yang relatif lebih mudah ketimbang pinjaman konvensional.

Pinjaman online lebih mudah dijangkau oleh masyarakat karena bisa diajukan secara online dan memiliki persyaratan yang ringan tersebut,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News