Ini Cara OJK Perkuat Ketahanan Sektor Jasa Keuangan
Rabu, 02 Februari 2022 – 13:20 WIB
Khusus untuk sektor kesehatan, OJK juga memberikan pelonggaran Batas Maksimum Penyaluran Kredit (BMPK).
Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong demand kredit atau pembiayaan
OJK juga memberikan dukungan melalui kebijakan peningkatan akses keuangan UMKM untuk mencapai target penyaluran pembiayaan sebesar 30 persen kepada UMKM di tahun 2024 yang didukung oleh peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.
"Dilakukan juga perluasan dan percepatan penyerapan KUR Klaster, perluasan kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) hingga triwulan ketiga 2021 telah menyalurkan sebesar Rp 1,3 triliun," ungkap Wimboh. (mcr28/jpnn)