Ini Cara Ponakan Setnov Masukkan Uang e-KTP dari Luar Negeri
Senin, 05 Maret 2018 – 16:30 WIB
Selanjutnya, pemberian tahap ketiga sebesar USD 1 juta pada 31 Januari 2012. Sedangkan pemberian keempat sebesar USD 550 ribu pada 6 Februari 2012. "Itu dengan Pak Iwan," jelas Nunuy.
Pekan lalu, KPK juga telah menjerat Irvanto sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan Made Oka Masagung sebagai tersangka dalam kasus yang sama.(rdw/JPC)