Ini Daftar Pekerjaan Rumah Jokowi-JK di Sektor Ekonomi
Lalu pada 2016 menjadi 27,9 persen, kemudian 2017 ada di angka 28,2 persen.
Sementara itu, pada 2018 diproyeksi bisa menyentuh angka 29 persen terhadap PDB.
Data tersebut tidak memperlihatkan adanya kecenderungan utang dengan kenaikan yang menurun sebagaimana yang disebut-sebut.
Utang tersebut, menurutnya, sudah pasti akan menjadi APBN. Lebih-lebih dengan berakhirnya Program Pengampunan Pajak membuat pemerintah akan makin sulit merealisasikan penerimaan negara yang lebih baik.
Sementara itu, beban jatuh tempo pembayaran utang makin besar.
Pada 2018 nanti sebesar Rp 390 triliun, dan ketika di 2019 akan ada di kisaran Rp 420 triliun.
Total keseluruhan pada pembayaran jatuh tempo mencapai Rp 810 triliun.
Pada poin ketujuh catatannya, ketua DPP Gerindra ini menyebutkan bahwa lebih dari 70 persen penerimaan Negara bersumber dari pajak.
Sementara itu, realisasinya terus melenceng dari rencana. Tahun 2015, realisasinya hanya Rp1.285 triliun atau melenceng dari target APBN-P sebesar 1.489 triliun.