Ini Dia Pelaku Pencurian Minimarket Jaringan Antarprovinsi
Pada hari berikutnya, kata Edy, Senin 30 September 2019 jam 02.00 WIB, telah diamankan kembali tiga pelaku lainnya, AH, 29 Tahut, warga Cilincing Jakarta Utara, AM tahun 22, warga Cilincing Jakarta Utara serta UH, 40 tahun, warga Cilincing Jakarta Utara.
Edy mengatakan, kejahatan tersebut dilakukan pada waktu yang berbeda, tanggal 20 Juli di Kampung Gondara Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang. TKP berikutnya tanggal 5 September 2019 Jam 01.30 WIB.
Selanjutnya, di Alfamart Mekarsari Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, tanggal 16 September 2019, Jam 01.30 WIB, di sebuah toko di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, dan tanggal 29 Sepetmber 2019 jam 01.30 WIB di Warung Gunung kabupaten Lebak.
"Dari hasil penyidikan, yang bersangkutan ini sudah melakukan aksinya kurang lebih 40 kali TKP, " katanya.
Dari hasil pencurian tersebut, pelaku menjualnya kepada seorang penadah barang hasil curian kelompok ini, bernama Muhammad Soleh di Cilincing Jakarta Utara, yang juga turut diamankan di Mapolda Banten.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa pemotong besi untuk gembok, tiga buah tv, rokok, satu mobil Daihatsu warna putih tahun 2015, nopol B 2439 TFM dan plat nomor mobil palsu Z 1294 DM yang digunakan untuk melakukan kejahatan dan ratusan sembako lainnya. (antara/jpnn)