Ini Empat Faktor Penyebab Turunnya Kepercayaan Publik Terhadap Institusi Negara
Sementara mereka yang tidak percaya sebesar 25.5 %. Namun pada September 2019, tingkat kepercayaan terhadap DPR juga menurun.
Pasca-pilpres, mereka yang percaya bahwa DPR akan bekerja untuk kepentingan rakayt sebesar 63.5 %. Sementara mereka yang tidak percaya cenderung naik menjadi 28.4 %.
Kepercayaan terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengalami penurunan.
Menurut Adjie, mereka yang percaya KPK bekerja untuk kepentingan rakyat sebesar 89.0 % pra-pilpres. Namun, pasca-pilpres mereka yang percaya cenderung menurun meski masih cukup tinggi yaitu sebesar 85.7 %.
"Sementara mereka yang kurang percaya terhadap KPK cenderung naik dari 6.5 % pra pilpres menjadi 8.2 % pasca pilpres," imbuhnya.
Adjie melanjutkan bahwa kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) juga mengalami penurunan. Masyarakat yang percaya kalau MK bekerja untuk kepentingan rakyat sebelumnya sebesar 76.4 %.
Namun, pasca-pilpres 2019, mereka yang percaya bahwa MK bekerja untuk kepentingan rakyat cenderung menurun menjadi 70.2 %.
"Sementara mereka yang tidak percaya bahwa MK bekerja untuk kepentingan rakyat cenderung naik dari 10.0 % pra pilpres, menjadi 17.4 % pasca pilpres 2019," tutur dia.