Ini Empat Faktor Penyebab Turunnya Kepercayaan Publik Terhadap Institusi Negara
Sedangkan kinerja Polri juga tak kalah turun. Menurut Adjie, mereka yang percaya bahwa Polri bekerja untuk kepentingan rakyat sebesar 87.8 % pada Juli 2018.
Pada September 2019, pasca-pilpres, mereka yang percaya bahwa Polri bekerja untuk kepentingan rakyat menurun menjadi 72.1 %.
"Sementara mereka yang tidak percaya Polri bekerja untuk kepentingan rakyat cenderung naik dari 7.8 % menjadi 10.6 % pasca pilpres 2019," ungkap dia.
Adjie menambahkan, pada Juli 2018, mereka yang percaya TNI bekerja untuk kepentingan rakyat sebesar 90.4 %. Pada September 2019, mereka yang percaya TNI bekerja untuk kepentingan rakyat menurun tipis yaitu menjadi 89.0 %.
"TNI menjadi satu-satunya lembaga negara yang trust publiknya hanya menurun tipis dibandingkan dengan lembaga lain pasca pilpres 2019. Tugas-tugas TNI yang tidak bersentuhan langsung dengan keseharian masalah publik menjadi salah satu faktor penyebab," kata Adjie.
Menurut Adjie, LSI Denny JA mendapatkan empat faktor penyebab menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi negara. Pertama, masifnya narasi negatif pada pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019.
Pada kedua even pemilu tersebut, kampanye negatif yang menyerang kredibilitas aneka lembaga tersebut beredar di publik baik dalam bentuk pernyataan tokoh tertentu maupun bahan kampanye yang diedarkan.
"Kedua, maraknya kasus korupsi. Banyaknya kasus penangkapan pejabat publik seperti kepala daerah, ketua umum partai politik, anggota DPR dan DPD, Menteri, hakim konstitusi, dan penegak hukum lainnya meningkatkan sentimen negative public terhadap lembaga-lembaga negara. Dan akhirnya menyebabkan turunnya kepercayaan public terhadap aneka Lembaga tersebut. Contohnya pada periode 2014-2019 tercatat lebih dari 60 kepala daerah yang ditahan KPK karena kasus korupsi," tutur dia.