Ini Empat Strategi Terbaru Pemerintah Meningkatkan Investasi
jpnn.com, JAKARTA - Rapat terbatas Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo siang tadi menghasilkan empat skema insentif untuk dievaluasi dan diputuskan mana yang akan diberikan kepada para investor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, empat bidang insentif fiskal itu akan dievalusasi dan dalam waktu dekat diputuskan pelaksanaanya.
Keempat bidang insentif itu adalah pengurangan pajak (tax allowance), pembebasan pajak (tax holiday), laba usaha kecil menengah (UKM), perusahaan modal ventura tidak diperlakukan sebagai objek PPh.
Dan yang terakhir, pemberian fasilitas PPh bagi penelitian dan perusahaan yang melakukan pelatihan vokasi.
"Tax holiday, kebijakan ini sudah diatur sejak sepuluh tahun lalu, yaitu bagaimana negara bisa memberikan fasilitas untuk mengurangkan penghasilan neto dari penanaman modal sehingga dia bisa mengurangi beban biaya perusahaan hingga mencapai 30 persen," ucap Sri.
Dengan insentif ini, investor juga dapat melakukan penyusutan yang dipercepat, depresiasi kapital yang dipercepat, hingga kompensasi kerugian 5 hingga 10 tahun. Dalam rapat kabinet, Jokowi meminta jumlah kelompok industri yang mendapatkan tax allowance diperluas.
Dalam PP 18/2015 dan PP 9/2016 tentang Tax Allowance, sekarang ada 145 bidang usaha. "Presiden minta itu agar diperluas, ditambahkan jumlahnya, berdasarkan rekomendasi berbagai kementerian, terutama industri, energi, pariwisata, yang memiliki bidang-bidang industri yang akan ditambahkan," jelas menkeu.
Presiden juga meminta agar proses mendapatkan tax allowance harus pasti, sederhana, dan cepat. Selama ini insentif tersebut hanya diberikan kepada 9 industri (2017), 25 industri (2016).