Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Enam Seruan MUI terkait Konflik Qatar

Kamis, 08 Juni 2017 – 08:53 WIB
Ini Enam Seruan MUI terkait Konflik Qatar - JPNN.COM
MUI. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Mencermati perkembangan terakhir terkait keputusan Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Mesir, Yaman, Libya dan Maladewa yang telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasa perlu mengeluarkan beberapa imbauan/seruan. Hal ini menurut Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, untuk menjaga keamanan banyak WNI yang berada di Qatar, Arab Saudi dan semua negara yang sedang berkonflik.

Berikut enam seruan MUI:

1. MUI mengharapkan kepada semua negara yang sedang bertikai yaitu Qatar, Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Mesir, Yaman, Libya dan Maladewa untuk menahan diri, tidak memberikan komentar yang dapat memanaskan situasi dan lebih mengedepankan mekanisme dialog, negosiasi dan rekonsiliasi untuk menyelesaikan masalah.

2. MUI mengimbau kepada semua negara untuk menghormati prinsip-prinsip hubungan internasional, seperti saling menghormati kedaulatan masing-masing negar, tidak mengintervensi urusan dalam negeri negara lain dan turut serta menjaga perdamaian dunia.

3. MUI mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk berperan menjadi mediator dan negosiator di antara negara yang sedang berkonflik. Memprakarsai untuk dilaksanakan dialog damai dengan semua negara untuk mencari solusi yang terhormat dan bermartabat.

4. MUI mengajak semua pihak untuk menyatukan langkah dalam memerangi terorisme dan bekontribusi dalam menjaga keamanan dan stabilitas kawasan serta keamanan global.

5. MUI meminta kepada pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi perkembangan situasi keamanan serta menyiapkan langkah-langkah darurat untuk pengamanan bagi WNI yang berada di Qatar, Arab Saudi dan semua negara yang sedang berkonflik.

6. MUI mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan koordinasi dengan otoritas negara setempat guna memastikan keamanan dan keselamatan seluruh WNI di Qatar, Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Mesir, Yaman, Libya dan Maladewa.(esy/jpnn)

Mencermati perkembangan terakhir terkait keputusan Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Mesir, Yaman, Libya dan Maladewa yang telah memutuskan hubungan

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News