Ini Gagasan Menteri Ferry untuk Wujudkan Jabodetabek Terintegrasi
Dikatakan, Pemda juga tidak terbiasa membangun kawasan yang melintasi batas-batas administrasi wilayah. Khusus di wilayah DKI Jakarta, Menteri ATR mengusulkan agar dilakukan moratorium pembangunan fisik, minimal selama dua tahun. Kemudian, menggenjot sistem drainase terlebih dulu.
Menurutnya, ketika rencana tata ruang tersusun, harus diperkuat dengan adanya beberapa kewenangan yang bersifat khusus. Jadi, Jabodetabek tidak perlu gubernur baru. Dengan demikian, rencana tata ruang kawasan bisa mendasarkan pada daya dukung wilayah dalam konteks rencana tata ruang nasional. Sehingga tata ruang dan agraria terencana secara simultan dan terintegrasi.
Ke depannya, Kementerian ATR menawarkan beberapa point utama terkait pembangunan kawasan integrasi Jabodetabek. Yakni perlunya regulasi khusus yang bersifat lex specialis.
Selanjutnya, membentuk badan pemerintahan khusus yang limitatif. Yang mengatur kewenangan dan periodisasi untuk mngelola pemda dalam mengatur kawasan. "Bukan semacam kumpulan Bapeda-Bapeda, supaya merasa tidak di atas kepala daerah," ucapnya.
Berikutnya, mengembangkan forum bersama Pemda Jabodetabek. Kemudian dilanjutkan penyusunan RTRW dari kawasan Jabodetabek.
Kepala Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah-IPB, Ernan Rustiadi, menjelaskan, Jakarta sudah menjadi kota terbesar di dunia dan masih akan terus bertumbuh. "Mungkin akan menjadi kota raksasa terbesar karena ekspansinya masih masif," kata Ernan.
Ke depannya, pembangunan kawasan Jabodetabek butuh regulasi yang kuat dari pemerintah. Tanpa kontrol kuat, kerusakan lingkungan hingga kapasitas transportasi, justru akan banyak mengancam ekonomi. (adn/sam/jpnn)