Ini Hasil Evaluasi Hari Ketiga PSBB di Bogor
Minggu, 19 April 2020 – 06:00 WIB
Kemudian, pada penerapan PSBB juga, diatur bahwa pengendara sepeda motor boleh berboncengan tapi domisilinya harus sama.
"Pada pemeriksaan di titik poin cek, masih banyak ditemukan pengendara sepeda motor yang berboncengan, tapi domisilinya berbeda," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus memberikan peringatan kepada warga untuk memiliki kesadaran dan memiliki sikap bersama-sama dalam percepatan penanganan COVID-19. (antara/jpnn)