Ini Hasil Pemeriksaan Ombudsman terhadap PPDB 2019
"Semua masukan tentu saja secara khusus akan kita perhatikan betul. Dan yang penting kita harus berusaha secepat mungkin, dengan sistem zonasi ini segera menjadi solusi bagi masalah pendidikan kita," kata Menteri Muhadjir.
Dia menambahkan, zonasi bukan hanya PPDB. Ke depan akan diperbaiki penanganan guru berbasis zonasi. Mulai dari alokasi dan distribusinya. Termasuk pengangkatan guru baru, tunjangan. Kemudian pelatihan guru, semuanya juga akan berbasis zonasi.
BACA JUGA: Pemerintah Bangun 2 SMA Baru Demi Tampung Siswa yang Tak Tertampung di PPDB 2019
Untuk mendorong sinergi antara kementerian dan lembaga serta antara pusat dan daerah, Pemerintah akan segera menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur sistem zonasi pendidikan. Dia mengungkapkan dalam waktu dekat Perpres akan terbit untuk menjadi panduan bagi semua pemangku kepentingan pendidikan.
"Perpresnya nanti berupa Perpres zonasi pendidikan. Nanti semua yang berkaitan dengan pendidikan akan ditangani berbasis zonasi. Tidak hanya PPDB saja," katanya. (esy/jpnn)