Ini Hukumannya Jika Anda Tak Pakai Masker di Kota Sukabumi
jpnn.com, SUKABUMI - Satpol PP Kota Sukabumi Jawa Barat menjaring sejumlah pemuda dalam patroli rutin terkait penggunaan masker.
Tiga pemuda yang tak memakai masker harus menanggung akibatnya. Mereka terpaksa melakoni hukuman push up sebanyak sepuluh kali.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi mengungkapkan, beberapa pemuda yang terpaksa disanksi tersebut terjaring patroli rutinan yang setiap sore hari dilaksanakan.
“Ada tiga pemuda yang kami temui tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah, maka kami berikan masker, sekaligus untuk efek jeranya kami berikan hukuman push up sepuluh kali,” kata Yadi seperti dikutip dari radarsukabumi, Senin (27/4).
Selain itu, patroli yang juga dihadiri Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi tersebut juga dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kesadaran tentang penggunaan masker dan sosial distancing pada masa pendemi Covid-19 ini.
“Kami mendapat laporan, masih banyak warga yang belum sadar akan penggunaan masker serta berkerumun, maka dari itu laporan itu kami tindak lanjuti,” terangnya.
Dalam patroli rutin tersebut, sosialisasi serta imbauan wali kota terus disampaikan.
“Kami harap masyarkat sadar dan ikut terlibat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi, patroli ini akan kami lakukan setiap hari,” pungkasnya. (upi/rs)