Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Senin, 18 September 2023 – 09:54 WIB
Ini Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 - JPNN.COM
Pemerintah telah mengetok hari libur nasional dan cuti bersama 2024. Foto: dok Menko PMK

"Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama 2024," jelasnya.

Menko PMK menerangkan untuk langkah selanjutnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menyusun Rancangan Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024 dan menyiapkan peraturan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Ketenagakerjaan," ucapnya.

Rapat tersebut juga menganalisa perubahan nomenklatur hari libur nasional usulan dari Kementerian Agama yang berdasarkan usulan umat Kristen dan Katolik, yaitu: Wafat Isa Almasih menjadi Wafat Yesus Kristus, Kenaikan Isa Almasih menjadi Kenaikan Yesus Kristus, dan Hari Raya Natal menjadi Kelahiran Yesus Kristus.

"Kementerian Agama akan menyusun usulan Keppres (Keputusan Presiden) atas perubahan nomenklatur dimaksud," ungkap Menko PMK.(mcr10/jpnn)

Adapun libur nasional tahun 2024 sebanyak 17 hari, yaitu:

- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Pemerintah telah mengetok hari libur nasional dan cuti bersama 2024. Simak selengkapnya!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close