Ini Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2022 Kemenag
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin jadwal seleksi kompetensi tambahan ini sebagai rangkaian seleksi penerimaan PPPK 2022.
"Seleksi kompetensi tambahan calon PPPK dijadwalkan tanggal 12 sampai 13 April 2023," ungkap Nurudin di Jakarta, Selasa (4/4).
Dia menambahkan titik lokasi seleksi kompetensi teknis tambahan akan dilaksanakan pada kabupaten/kota sesuai dengan domisili masing-masing peserta.
Nurudin menjelaskan, para peserta bisa memilih lokasi ujian.
Panitia memberi kesempatan kepada peserta untuk memilih lokasi ujian pada 4 - 5 April 2023 melalui laman https://sktt.kemenag.go.id.
"Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditentukan," sebutnya.
Nurudin meminta seluruh peserta memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi PPPK 2022 Kemenag melalui laman https://kemenag.go.id.