Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menjelang Pengumuman Pascasanggah PPPK Guru 2022, BKN: Siapkan 8 Dokumen Penetapan NIP

Senin, 03 April 2023 – 19:35 WIB
Menjelang Pengumuman Pascasanggah PPPK Guru 2022, BKN: Siapkan 8 Dokumen Penetapan NIP - JPNN.COM
Pembekalan terhadap peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK Guru 2022 di lapangan tenis indoor Angga Sasana Krida, Kudus. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pengumuman pascasanggah PPPK guru 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau para peserta untuk menyiapkan berbagai dokumen untuk penetapan NIP.

Persiapan dokumen ini, kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen sebaiknya sudah dilakukan sebelum pengisian daftar riwayat hidup (DRH).

"Jadwal pengumuman pascasanggah, pengisian DRH hingga penetapan NIP PPPK guru 2022 tidak berubah," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Senin (3/4).

Sesuai Surat Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 8 Maret ini ditandatangani Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pengumuman kelulusan pascasanggah pada 9 sampai 10 April. Itu berarti tinggal enam hari lagi.

Kemudian, pengisian DRH NIP PPPK pada 11 sampai 30 April. Usul penetapan NIP PPPK pada 24 April sampai 18 Mei 2023. 

"Jadi, jangan menunda-nunda menyiapkan dokumen. Ingat, yang mengurus dokumen itu bukan cuma belasan orang, tetapi ribuan hingga belasan ribu untuk per daerah," terang Deputi Suharmen.

Lantas apa saja yang harus disiapkan peserta, Deputi Suharmen mengungkapkan ada delapan dokumen, yaitu:

1. Pasfoto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

Jelang pengumuman pascasanggah PPPK Guru 2022, BKN menyampaikan 8 dokumen penetapan NIP yang harus disiapkan 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News