Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Kabar Baik untuk 40 Mahasiswa yang Ditahan Polisi

Jumat, 27 September 2019 – 23:36 WIB
Ini Kabar Baik untuk 40 Mahasiswa yang Ditahan Polisi - JPNN.COM
Forum Rektor Perguruan Tinggi Sumut bertemu Kapoldasu, Jumat (27/9/2019). Foto: pojoksatu.id

jpnn.com, MEDAN - Para rektor yang tergabung dalam Forum Rektor Perguruan Tinggi Sumatera Utara menemui Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Adrianto di Gedung DPRD Sumut, Rabu (24/9).

Pertemuan itu untuk membicarakan nasib 40 mahasiswa yang menjadi tersangka kerusuhan demo ricuh di depan kantor DPRD Sumut dan ditahan di Mapolrestabes Medan, Sumut, Jumat (27/9) sore.

Setelah melalui proses dialog, akhirnya 40 mahasiswa yang ditahan akan ditangguhkan. Keputusan itu pun sangat diapresiasi sejumlah pihak universitas yang hadir.

Di antaranya, Wakil Rektor I USU, Dr Ir Rosmayati, Rektor Unimed, Dr Samsul Gultom, MKes, Rektor UMSU, Dr Agussani MAP, Wakil Rektor 3 UINSU, Dr Amroeni Drajat, MA.

Serta perwakilan dari UMA, Panca Budi, Tri Guna Darma, Potensi Utama.

Wakil Rektor I USU, Dr Ir Rosmayati, menyebutkan, jika mahasiswa USU termasuk yang mendekam di sel tahanan buntut aksi ricuh yang terjadi Selasa (24/9) lalu.

Pihaknya pun mengharapkan penangguhan penahanan dapat dilakukan. “USU ada tujuh mahasiswa yang ditahan. Kita sudah kordinasi dengan Pak Kapolda, minta penangguhan penahanan,” tambahnya.

“Kami rapat dengan Pak Kapolda, menegaskan bahwa ada beberapa mahasiswa yang ditahan. Oleh karena itu, Pak Kapolda menegaskan akan dilakukan untuk penangguhan penahanan,” pungkas Rektor Unimed, Dr Samsul Gultom SKM, MKes.

Para rektor yang tergabung dalam Forum Rektor Perguruan Tinggi Sumatera Utara menemui Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Adrianto di Gedung DPRD Sumut, Rabu (24/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News