Sang Putri Mengadu ke Ibunya, Sudah Tak Tahan Lagi Jadi Korban Kebejatan Ayah
jpnn.com, CIREBON - Seorang pria berinisial AS, 38, ditangkap polisi karena memperkosa putri kandungnya, S, 15, di rumah mereka di Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (26/9).
Pelaku AS melakukan aksi bejatnya itu dengan leluasa karena sang istri karena berkerja di negeri Jiran sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
Dari informasi yang dihimpun pojokjabar.com, di bawah ancaman, korban hanya bisa pasrah melayani nafsu bejat sang ayah pada Oktober 2017 lalu, saat terlelap tidur bersama adiknya.
Saat tengah malam, tersangka masuk menyelinap ke dalam kamar, dan memaksa membuka pakaian S. Merasa ada yang menganggu tidurnya, sontak S pun terbangun dan berusaha menyelamatkan diri sambil berteriak.
Takut aksinya diketahui, tersangka langsung membekap mulut S, sambil mengeluarkan ancaman.
“Pelaku mengancam korban untuk menuruti kemauannya. Pada saat itu korban berusaha melawan dengan memukul tersangka. Namun, ternyata korban tidak kuat dan mengancam korban, kalau bilang-bilang akan dibunuh,” kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, Jumat (26/9)
Suhermanto melanjutkan, kejadian memperkosa kembali terulang pada April 2018, dengan tempat yang sama, yakni di rumahnya, namun dilakukan di kamar tersangka.
“Kemudian setelah melakukan tersangka mengancam korban lagi, dengan kata-kata mulutmu diam jangan bilang-bilang,” ujar Suhermanto