Ini Kabar Terbaru Kasus Briptu Suci Darma, Kuasa Hukum Singgung Pak Bupati
jpnn.com, PALEMBANG - Briptu Suci Darma pelapor kasus penipuan dan perzinahan terhadap suaminya DK, Sabtu (14/5) siang mendatangi Polda Sumsel. Dia didampingi tim kuasa hukumnya Titis Rachmawati.
Briptu Suci, polwan yang bertugas di Ops SDM Polda Sumsel ini kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan tambahan di ruangan Unit 1 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.
Pelapor melalui kuasa hukumnya juga sangat mengapresiasi atas kinerja Polda Sumsel yang akhirnya menindaklanjuti laporan Briptu Suci Darma.
Pada kesempatan yang sama, Titis juga mempertanyakan terkait tindaklanjut hasil pemeriksaan dari tim inspektorat Pemkab OKI yang sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel beberapa hari lalu.
“Kalau sejauh ini, klien kami belum diberitahu sejauh mana perkembangan pemeriksaan,” kata Titis.
Namun, Titis mengaku, pihaknya mendapatkan informasi di media mengenai pernyataan pihak Kanreg 7 BKN Palembang, yang menyatakan pemeriksaan masih berlangsung.
Termasuk ancaman hukuman bagi kedua terlapor (DK dan WS) berupa Pemberhentian Dengan Hormat (PDH). Tidak ada kemauan sendiri karena belum adanya putusan pengadilan yang menyatakan keduanya terbukti bersalah.
“Ngapain inspektorat capek-capek untuk membuktikan ada pelanggaran atau tidak, karena sesuai dengan UU Nomor 53/2010 tentang disiplin PNS jelas disebutkan bagi ASN yang tidak bermoral hukumannya dipecat,” ungkap Titis.