Ini Kata Komnas Anak Soal Shafa Aliya Labrak Jennifer Dunn
jpnn.com, JAKARTA - Pemukulan yang dilakukan Faisal Haris terhadap anaknya, Shafa Aliya usai melabrak Jennifer Dunn mendapat teguran dari Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.
Menurut Arist, apa yang dilakukan Haris tidak dibenarkan oleh hukum dan bisa masuk dalam tindak pidana.
“Itu termasuk dalam kekerasan fisik dan verbal. Dengan memukul atau kekerasan lain tidak boleh dibiarkan,” kata Arist Merdeka Sirait saat dihubungi, Senin (20/11).
"Sebagai komnas anak, tentu tindakan ayahnya itu telah masuk melakukan kekerasan dan masuk dalam tindak pidana, kalau si anak tidak terima bisa melaporkan ayahnya," lanjut Arist.
Lanjut Arist, tidak seharusnya Haris melakukan kekerasan kepada anaknya. Melainkan memberikan pengertian kepada Shafa yang sudah berusia 14 tahun.
"Secara tidak langsung melanggar kekerasan fisik dan melakukan kekerasan verbal. Fisik karena melalukan pemukulan. Dan karena dia menunjukkan sesuatu atau perbuatan yang tidak seharusnya yaitu perselingkuhan," pungkasnya.
Terkait aksi Shafa yang melabrak Jennifer Dunn di mal, kata Arist, itu merupakan salah satu bentuk protes anak terhadap orangtuanya.
“Anak merasa ada hubungan yang tidak seharusnya, sehingga dia melampiaskan dengan melabrak orang yang dianggap mengganggu keluarga,” jelas Arist.