Ini Kata Mahfud MD soal Ahok Vs DPRD
Dalam kasus BG (Budi Gunawan), Mahfud menilai KPK memang ceroboh. Tanpa dua alat bukti (minimal) yang bisa ditunjukkan di praperadilan, KPK akhirnya kalah di kasus tersebut.
"Klo itu ada KPK kan menang. Jgn ulangi itu d KPK. Memang bs jg sih, korupsi menggunakan potensi kerugian negara sbg unsur. Tp selama ini KPK slalu meghitung kerugian riil dulu. Harap diingat juga, laporan Ahok ttg penyelundupan anggaran itu trdapat di dalam RAPBD yg juga disahkan dan ditandatangi Ahok. Di atas semua itu, ayo dukung KPK untuk menseriusi laporan Ahok membongkar dugaan dan memenjarakan koruptor klo ada di DPRD," tutup cuitan @mohmahfudmd soal Ahok vs DPRD. (adk/jpnn)