Ini Kata Menko Polhukam soal Insiden Bendera Tauhid
Selasa, 23 Oktober 2018 – 19:37 WIB
Namun, tambah Wiranto, sesungguhnya sebagai ormas Islam tidak mungkin dengan sengaja membakar kalimat tauhid yang sama artinya dengan melakukan penghinaan terhadap diri mereka sendiri.
"Apa yang dilakukan, menurut mereka, semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan kalimat tauhid yang dimanfaatkan oleh organisasi terlarang HTI yang keberadaannya memang telah dilarang oleh pengadilan. Walaupun demikian, GP Ansor telah menyerahkan ketiga oknum Banser itu untuk diusut kepolisian melalui proses hukum yang adil," tegas dia. (tan/jpnn)