Ini Kata Wabup Lampung Tengah Usai Diperiksa Polda
Rabu, 14 Juli 2021 – 21:33 WIB
"Waktu itu ada enam undangan di rumah, dan saya memang mendatangi semuanya, dan saat itu meski ada Perda Prokes, tetapi hajatan masih diperbolehkan dengan batasan-batasan," ujarnya.
Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Ari Rachman Nafarin mengungkapkan usai melakukan pemeriksaan kepada terlapor, pihaknya akan menjadwalkan gelar perkara terhadap kasus video viral wabup Lampung Tengah yang diduga melanggar prokes.
"Namun, tetap sebelum itu, kami akan bahas kembali apakah dalam pemeriksaan tadi unsur pidanya terpenuhi atau tidak," kata Kombes Ari. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: