Ini Kronologis Penembakan AKBP Pamudji
Mengetahui anak buahnya "melawan", Pamudji pun mempertahankan senjata itu. Tak pelak, rebutan senjata terjadi.
Saat rebutan, pelatuk senjata tertarik dan terjadi letusan pertama yang pelurunya mengenai dinding. "Pada saat meletus pertama, korban katakan 'Astaqfirullah'," katanya.
Rebutan senjata itu akhirnya dimenangkan Susanto. Senpi itu akhirnya bisa direbut tersangka. Pada saat itulah, Susanto nyawa Pamudji dengan sebuah tembakan. "Tembakan itu tepat mengenai kepala sebelah kiri dan tembus ke kanan," kata Heru.
Lebih jauh Heru mengatakan sementara ini tersangka masih dijerat pasal 338 tentang Pembunuhan. Tapi, tak menutup kemungkinan ayah dua anak itu akan dijerat pasal lain. "Ada kemungkinan lain pasal lain, masih kita dalami," pungkas Heru. (boy/jpnn)