Ini Laporan BPK Atas Pengelolaan Dana Keistimewaan DIY dan Otsus Papua
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan atas pengelolaan Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2018 dan Semester I 2019 pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“BPK menyimpulkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2018 dan Semester 1 2019 pada Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta kurang efektif,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam Rapat Paripurna DPD secara virtual, Selasa (12/5).
Agung menjelaskan bahwa penyebab kurang efektifnya pengelolaan antara lain karena belum sepenuhnya menyusun dan menetapkan ketentuan Dana Keistimewaan. “Yaitu peraturan terkait urusan tata ruang, urusan kebudayaan, dan urusan kelembagaan,” ujar Agung dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPD Nono Sampono, didampingi Ketua DPD La Nyalla Mattalitti dan Wakil Ketua DPD Sultan B Najamuddin, itu.
Selain Dana Keistimewaan DIY, Agung menyatakan BPK juga telah melakukan pemeriksaan atas efektivitas penggunaan dana otonomi khusus Tahun Anggaran 2017, 2018, dan Triwulan 1 2019 pada Pemerintah Provinsi Papua, pemerintah kabupaten di Papua, dan instansi terkait lainnya.
Agung menjelaskan berdasar hasil pemeriksaan, terdapat permasalahan yang apabila tidak segera diatasi oleh Pemprov Papua, termasuk berkoordinasi dengan pemkab dan pemkot di provinsi itu, dapat memengaruhi efektivitas penggunaan dana otonomi khusus.
”Permasalahan tersebut di antaranya regulasi terkait dengan penggunaan dana yang diamanatkan oleh UU Otsus belum sepenuhnya memadai,” jelas Agung.
Ia juga menambahkan yang perlu mendapat perhatian juga adalah pemeriksaan atas pengamanan produksi padi dalam mendukung kemandirian pangan tahun 2018-Semester 1 2019. Menurut Agung, entitas yang diperiksa adalah Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam.
Agung menjelaskan berdasar hasil pemeriksaan terdapat permasalahan yang apabila tidak segera diatasi oleh Pemkab Pidie Jaya, Pemkab Aceh Barat Daya, dan Pemkab Aceh Utara, akan memengarui efektivitas upaya pemda untuk meningkatkan produksi padi dalam mendukung kemandirian pangan.