Ini Masalah Uang, PPPK dan PNS Bisa Full Senyum Bareng
Senin, 15 Juli 2024 – 06:57 WIB
Pencairan dilakukan berdasarkan absensi elektronik pegawai guna menyesuaikan besaran dana yang diterima setiap abdi negara di wilayah itu.
"Pencairan dana menggunakan aplikasi absensi elektronik yang secara otomatis menentukan besaran TPP yang diterima oleh masing-masing pegawai," tegasnya.
Dia berharap dengan dibayarkannya dana TPP tersebut dapat memotivasi para ASN agar ke depan bekerja lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah itu.
"Dana TPP ini juga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga ASN (PNS dan PPPK, red). Terlebih lagi saat ini sudah memasuki tahun ajaran baru," ujarnya. (antara/jpnn)