Ini Nazar Ammar Zoni Setelah Bebas dari Tahanan
Vonis tersebut disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9).
Suami Irish Bella itu harus menjalani hukuman 7 bulan dikurangi masa tahanan sekaligus rehabilitasi.
Diketahui, Ammar Zoni telah ditahan dan menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 lalu. Oleh sebab itu, dia kemungkinan bebas dari tahanan pada awal Oktober ini.
Vonis terhadap Ammar Zoni lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 1 tahun penjara.
Ammar Zoni ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Rabu (8/3).
Dia diciduk setelah menyuruh sopirnya untuk membelikann sabu-sabu seberat 1,04 gram.
Pria berdarah Minangkabau itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (9/3).
Bukan kasus pertama, Ammar Zoni juga sempat ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada 2017 silam. (ded/jpnn)