Ini Pencuri di Kedai Kopi Banyumas
jpnn.com, PURWOKERTO - Kasus pencurian dengan pemberatan di salah satu kedai kopi yang berlokasi di Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya terkuak.
Pelaku berinisial HS (18), warga Sumbang, Banyumas. Sedangkan korban atas nama Heri Purwanto dan Nasrul Majid.
"Kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada tanggal 22 Desember 2021," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Kompol Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Dia mengatakan dalam kasus pencurian tersebut, korban Heri Purwanto kehilangan cincin emas seberat dua gram, uang tunai Rp 500 ribu, dan satu unit telepon merek Advan G5.
Sedangkan korban Nasrul Majid kehilangan satu unit telepon merek Oppo A5s dan uang tunai Rp 2,1 juta.
Menurut Kompol Berry, kasus pencurian tersebut diketahui korban saat terbangun untuk melaksanakan Salat Subuh setelah beristirahat di dalam kamar kedai kopi.
"Korban yang mengetahui barang-barang milik mereka sudah tidak ada di tempatnya segera lapor ke polisi. Atas dasar laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat menangkap pelaku, warga Sumbang, Banyumas," katanya.
Saat menjalani pemeriksaan, kata Kompol Berry, HS mengaku aksi pencurian tersebut dilakukan secara spontan saat melewati kedai kopi.