Ini Penjelasan Mendikbud yang Harus Diketahui Peserta Unas 2016
’’Hanya ujian sekolahnya yang dilaksanakan setelah unas,’’ tutur Anies. Waktu yang biasanya untuk ujian sekolah dipakai untuk mengejar ketertinggalan belajar. Libur akhir tahun 2015 juga diperpendek untuk mengganti hari belajar yang diliburkan.
Menteri Koordinator PMK Puan Mahari menyambut baik keputusan yang diambil Kemendikbud. ’’Tolong segera disosialisasikan kepada masyarakat. Supaya masyarakat tidak resah menyambut unas,’’ jelasnya.
Dia mengakui selama ini banyak yang menanyakan kejelasan Unas 2016. Sebab, tahun ini sudah ada siswa kelas akhir (VI SD, III SMP, dan III SMA/SMK) yang belajar menggunakan K-13. Puan berharap saat ini guru dan siswa bisa fokus mempersiapkan unas tahun depan.
Kepala BSNP Zainal A. Hasibuan mengungkapkan, kisi-kisi Unas 2016 untuk jenjang SMP dan SMA/SMK sudah selesai. ’’Kisi-kisinya sudah bisa dipelajari siswa,’’ katanya. Menurut dia, dalam waktu dekat dilansir kisi-kisi untuk jenjang SD sederajat. BSNP adalah pemegang otoritas pelaksanaan unas yang bekerja sama dengan Kemendikbud.
Zainal menjelaskan, kebijakan unas terkait penggunaan KTSP dan K-13 memang harus diputuskan. Sebab, untuk jenjang SMA dan SMK saja, ada 3.400 unit sekolah yang belajar berbasis K-13. ’’Sekarang semua sudah jelas, tidak ada perbedaan unas siswa KTSP maupun K-13,’’ pungkasnya.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti meragukan tingkat kesamaan antara KTSP dan K-13 mencapai 95 persen. ’’Kalau persamaannya sampai begitu besar, kenapa kita ramai tolak K-13,’’ tuturnya.
Retno mengakui ada irisan persamaan antara K-13 dan KTSP, tetapi tidak sampai sebegitu besar. Menurut dia, pemerintah harus bertanggung jawab atau konsisten. Sebab, yang menciptakan dualisme kurikulum juga Kemendikbud.
Saat ini, ada sekitar 6,5 persen sekolah yang melaksanakan K-13. Karena itu, siswanya harus dilayani dengan unas berbasis K-13. Begitu sebaliknya dengan anak-anak yang belajar berbasis KTSP. (wan/c17/end)