Ini Penjelasan Polri Soal Larangan PO Bus Mengangkut Demonstran 212
Rabu, 30 November 2016 – 18:48 WIB
![Ini Penjelasan Polri Soal Larangan PO Bus Mengangkut Demonstran 212 Ini Penjelasan Polri Soal Larangan PO Bus Mengangkut Demonstran 212 - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/picture/normal/20161130_184834/184834_443348_155912_143064_Boy_Rafly_Amar_jpnn.jpg)
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli. Foto: dok jpnn
Dia mengkhawatirkan, rentan kecelakaan kalau bus dengan spesifikasi kendaraan dalam kota mengangkut penumpang sampai lintas provinsi.
"Kalau mau ditilang bisa, melanggar hukum lalu lintas. Tapi tidak akan. Dinasehati baik-baik saja. Jaga penumpang jangan sampau kecelakaan. Kelayakan kendaraan tolong dicek betul," tandas Boy. (Mg4/jpnn)