Ini Penjelasan Polri Soal Larangan PO Bus Mengangkut Demonstran 212
Rabu, 30 November 2016 – 18:48 WIB
Dia mengkhawatirkan, rentan kecelakaan kalau bus dengan spesifikasi kendaraan dalam kota mengangkut penumpang sampai lintas provinsi.
"Kalau mau ditilang bisa, melanggar hukum lalu lintas. Tapi tidak akan. Dinasehati baik-baik saja. Jaga penumpang jangan sampau kecelakaan. Kelayakan kendaraan tolong dicek betul," tandas Boy. (Mg4/jpnn)