Ini Penyebab Tukin 120 Ribu Guru PNS Kemenag Ngadat
Wakil Ketua Komisi VIII (bidang agama) DPR Sodik Mudjahid menuturkan, urusan pembayaran tukin untuk guru PNS Kemenag tersebut sudah dibahas bersama dengan Kemenag. ’’Ya kita berharap dan berusaha begitu (tukin bisa dibayar tahun depan, Red),’’ jelas politisi Gerindra itu.
Menurut Sodik urusan pembayaran tukin dan TPG bagi guru non-PNS yang mengikuti inpassing (penyetaraan guru PNS) di Kemenag memang ada persoalan. Dia menejlaskan hasil perjuangan dan pembahasan di 2016, sejatinya sudah dialokasikan anggaran Rp 4,6 triliun.
Namun dia menyebutkan pembayaran tukin masih belum tuntas dan terdapat masalah. ’’(Guru, Red) inpassing saja masih ada yang belum dikasih (tunjangan, Red),’’ pungkasnya. (wan)