Ini Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Vaksin Ilegal Dokter IW dan KS, Bikin Malu ASN
Minggu, 01 Agustus 2021 – 06:05 WIB
Para peserta vaksinasi membayar biaya vaksin dan jasa penyuntikan sebesar Rp250.000 per orang kepada SW secara tunai atau transfer.
Baca Juga:
Selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada IW sebesar Rp220.000 per orang sedangkan sisa Rp30.000 menjadi komisi bagi SW. (antara/jpnn)