Ini Perkiraan Harga Rokok pada 2022
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata sebesar 12 persen pada awal Januari 2022.
Oleh sebab itu, konsumen rokok dan masyarakat mulai penasaran berapa harga rokok di tahun depan.
Berdasarkan pantauan JPNN.com di toko kelontong pada Kamis (23/12), harga rokok belum mengalami kenaikan alias masih harga normal.
Untuk mengetahui harga rokok depan, JPNN.com melakukan perhitungan dengan menaikkan harga sebesar 12 persen.
Rincian harga diperoleh dari Indah, salah satu pegawai toko kelontong Warsin Jaya di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan.
Berikut daftar perkiraan harga rokok tahun depan:
- Gudang Garam Filter 12 batang
Harga sekarang: Rp 20.000
Harga tahun depan: Rp 22.400